Headlines News :
Diberdayakan oleh Blogger.

SimpelPora LBv1+

Praktek Mahasiswa UNY di SD N 1 Pangenrejo


Pengisian Jabatan Fungsional Guru


Disini kami sampaikan entry data riwayat jabatan fungsional guru :



Semoga bermanfaat.

Struktur Kurikulum Sesuai dengan Permendiknas No 22 Tahun 2006

Mapping Jam Sesuai dengan Permendinas No 22 Tahun 2006, semoga bisa menjadi gambaran dalam mengisi jam pada Rombel


Semoga bermanfaat

Mapping Jam Mengajar Bagi KS dan Guru Bidang Studi

Bagi teman - teman Ops Dapodik Sekedar gambaran bagaimana mapping JJM bagi Kepala Sekolah dan Guru Bidang Studi di tingkat SD..


semoga bermanfaat..

Langkah – Langkah Pengerjaan / Entry Data di Aplikasi Dapodikdas 2013

Bagi yg punya masalah seperti gambar di bawah ini:
1. klik tab PTK
2. pilih PTK yg jabatannya kepala sekolah
3. klik ubah
4. di tab rincian PTK tersebut klik tab tugas tambahan
5. Hapus tugas tambahan kepsek yg sdh tidak aktif disekolah atau klik tambah dan pilih kepala sekolah jamnya 18 jam
6. TST = Tanggal Selesai Tugas


TAB. SEKOLAH

(Tahapan pertama)

Bagi sekolah yg sudah berhasil login ke App Dapodikdas 2013 Silahkan cek identitas sekolah dulu !!
JIKA SUDAH YAKIN BENAR baru lakukan langkah selanjutnya:

1. isi Lokasi sekolah (alamat) ada tambahan garis lintang dan bujur isi dalam bentuk desimal bukan derajat.
2. cek dan isi data pelengkapnya harus teliti dikhawatirkan ada yg salah (dalam pengisian luas tanah jika ribuan jng pake titik contoh 2500 jng 2.500)
3. Isi kontak sekolah (email wajib) jika belum punya web kosongkan saja jangan diisi apapun baik - atau 0
4. jika sdah selesai klik Save yg ada di sebelah kanan.

Dilanjutkan dengan mengisi Data Rinci Sekolah:

1. Data periodik sekolah harus terisi kecuali pilihan daerah khusus (ingat jika sekolah yg masuh daerah khusus harus dipastikan ada SK dari bupati)
2. Tab sanitasi cukup jelas
3. Tab Blockgrant cukup jelas (data bantuan utk sekolah anda) boleh diisi dari tahun 2012 dan yg terbaru
4. Jika sdah selesai jng lupa tekan tombol SAVE

NB: JIKA DI IDENTITAS SEKOLAH YG MUNCUL BUKAN SEKOLAH ANDA..
JNG DILANJUTKAN HUBUNGI KK DATADIK/TIM PENDATAAN DI
WILAYAH ANDA

TAB PESERTA DIDIK
(Tahapan PERTAMA dalam pengisian tab peserta didik)

1. Memilih dan mengecek serta melengkapi data peserta didik yg sdah berstatus terdaftar (semuanya baik yg sdah keluar/mutasi/lulus)
2. klik menu UBAH dan isi kolom2 yg sudah disediakan dan No. SKHUN untuk SMP diisi dengan No Pesrta UN SD > yang 20 digit (semua karakter diambil)
3. setiap mengisi jng lupa klik tombol SAVE dan jng ada kolom yg bergaris merah jika tdk ada misalkan email siswa kosongkan saja jgn diis angka atau huruf apapun termasuk tahun lahir ayah, ibu dan wali.
4. Lakukan satu persatu.. (harus sabar)
5. Ingat data periondik jng terlewat.
6. Lihat gambar di bawah ini!!!
NB: Tahapan kedua di tab peserta didik coming soon (TAHAPAN yg PERTAMA INI MAU TIDAK MAU HARUS DILAKUKAN jika tdak nanti datanya invalid alias merah pas waktu validasi)


Kenapa Data Periodik harus diisi: karena itu data utk melihat perbedaaan antara tahun pelajaran yg lalu dng tahun pelajaran yg skrang... jadi nanti akan terlihat grafik perbedaanya di database.

(Tahapan KEDUA dalam pengisian tab PESERTA DIDIK)

Jika rekan2 sudah menyelesaikan tahap pertama (di Tab Peserta Didik) rekan2 boleh melakukan tahap ini, langkah2nya :
1. Pilih peserta didik yg sdah lulus (biasanya ada di page akhir tpi bisa saja tercampur dng peserta didik yg belum lulus)
2. jika sdah dipilih, klik registasi dan isi kolom isian registasi keterangan keluarnya yaitu "lulus" tgl keluarnya yaitu tgl kelulusan tahun pelajaran kemarin (2012/2013)
3. jika sdah klik save and close.. dan lakukan di peserta didik yg lulus selanjutnya (satu persatu)
4. pilih peserta didik yg sdah mutasi/keluar (bukan lulus)
5. langkah2nya sama dng di atas
6. pilih keterangan keluar karena apa sesuaikan dan tanggalnya pun sesuaikan. dan jangan lupa alasannya di isi. lanjutkan dng klik SAVE and CLOSE

NB: 1. Jika peserta didik yg diregistasi keluar secara otomatis peserta didik tsb hilang dari tab peserta didik dan akan masuk ke tab peserta didik keluar... jika tdk otomatis anda klik saja tombol refresh yg ada
di bawah semoga dapat difahami.


(Tahapan KETIGA dalam pengisian Tab PESERTA DIDIK)


Jika rekan2 sudah melakukan tahap kedua (di Tab Peserta Didik) lakukan hal2 berikut:
1. cari dan pilih peserta didik yg statusnya masih merah (!) alias belum terdaftar baru terimput.
2. jika sdah ketemu lakukan registasi dng keteragan siswa tersebut diterima pada tahun pelajaran yg kemarin apakah siswa baru atau siswa pindahan
3. lakukan tahapan pertama (melengkapi data termasuk periodik)
4. jika peserta didik tsb. sdah keluar lakukan tahap Kedua
5. jika peserta didik tsb masih sekolah di sekolah anda tdk perlu melakukan tahap kedua..
Semoga dapat difahami..

NB: Tahapan di peserta didik masih ada.. jadi jangan dulu ke tab yg lain.

(Tahapan KEEMPAT dalam pengisian tab PESERTA DIDIK)

Jika rekan2 sdah melakukan tahap ketiga (di tab peserta didik) dilanjutkan dng tahapan ini : (INPUT PESERTA DIDIK BARU DIKELAS AWAL) SD

1. Klik menu tambah siswa kelas 1 sd (jika sd)
2. lakukan pengisian data sesuai isian2 yg sdah disediakan
3. jika sdah selesai klik tombol save (bukan tombol save di menu datarinci)
4. klik peserta didik yg baru tsb dan lakukan tahapan ketiga, bedanya diketerangan jenis pendataran di isi dng siswa baru dan tanggal daftarnya tgl tahun pelajran skrang (2013/2014)
5. jika sdah selesai lakukan tahapan pertama (melengkapi data periodik)
6. selesai tuk tahapan keempat.

NB: tahapan pertama sampai tahapan ke empat ini bisa dilakukan secara Offline

(Tahapan KELIMA/terakhir dalam pengisian di tab PESERTA DIDIK)

Jika rekan2 sdah melakukan tahapan keempat (di Tab Peserta Didik) langkah selanjutnya adalah
"PENGISIAN SISWA BARU "
langkah2nya sebagai berikut:
1. klik menu tambah (di tab peserta didik) dan akan muncul kolom baru "Tambah Peserta Didik"
2. klik menu tambah di kolom tsb dan silahkan masukan data peserta didik barunya. jika mau nambah lgi tinggal klik menu tambah kembali,  jika sdah selesai  tutup kolom "tambah peserta didik baru"
3. Perhatikan menu pindahkan ke tabel utama (proses pemindahan ini harus online dan dilakukan setelah sinkronisasi data ke diserver pusat)
4. jika sdah selesai dan berhasil dipindahkan ke halaman utama, tutup kolom "tambah peserta didik baru" pilih peserta didik tsb (di halaman peserta didik) dan lakukan tahapan pertama (pengecekan kelengakapan data dan pengisian data periodik)
5. selesai deh utk pengisian di Tab Peserta didik
NB: UTK TINGKAT SMP bisa menggunakan tahapan ini tanpa melakukan tahapan keempat..

TAMBAHAN PENTING PESERTA DIDIK YG TERLANJUR KELUAR

Bagaimana mengembalikan PESERTA DIDIK YANG TERLANJUR DIKELUARKAN dan INGIN DIKEMBALIKAN KE TAB PESERTA DIDIK, maka ini caranya:
(lihat gambar)

DAN LANGKAH INI JUGA BERLAKU UTK PTK YG MAU DIKEMBALIKAN.
TAPI BAGI PTK ATAU PESERTA DIDIK YANG TERLANJUR DIHAPUS..
TIDAK ADA CARA LAIN JIKA INGIN MENGEMBALIKANNYA KECUALI INSTALL ULANG APLIKASINYA.

TAMBAHAN

Jawaban tentang tgl dan dan satus terdaftar peserta didik tidak perlu dirubah, karena itu sebagai dokumen registasi bahwa peserta didik tsb masuk ke sekolah anda sebagai apa dan tgl berapa masuknya.. atau
bisa diartikan istilahnya buku induk...kecuali ada kesalahan boleh di edit dng cara klik registasi..

CATATAN PENTING : PENGISIAN HARUS BERTAHAP MULAI DARI AWAL HINGGA AKHIR. JANGAN LANGSUNG TAHAP PERTAMA LANGSUNG KE TAHAP EMPAT ( HARUS BERURUTAN MULAI DR AWAL HINGGA AKHIR) BILA TIDAK DILAKSANAKAN MAKA NANTINYA WAKTU AKAN DI SINKRONISASI DATA TIDAK AKAN VALID.


TAB PTK (PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN)

TAHAPAN PERTAMA PENGISIAN DI TAB PTK (dapodikdas 2013)

"MELENGKAPI DAN UPDATE DATA PTK)
Tahapan pertama pengisian di tab PTK adalah sebagai berikut :
1. Plih PTK dan klik menu UBAH
2. Isi dan isian2 yg sdah disediakan di DATA PTK
3. Jika sudah selesai klik SAVE
4. dilanjutkan mengisi data rincian ptk cek dan isi tab2 yg ada dirincian tsb (sesuaikan)
5. Setiap selesai 1 tab jgn lupa klik tombol SIMPAN
6. Lanjutkan dgn PTK yg selanjutnya

NB: MELENGKAPI DATA PTK INI HARUS SEMUANYA BAIK YG SDAH MUTASI ATAUPUN PENSIUN (APALAGI YG PNS Harus lengkap riwayat kepangkatan dan KGB-nya)
Data rinci yg sdah mutasi bagi pns dilengkapi utamanya RIWAYAT KEPANGKATAN dan KGB.
 Data rinci bagi NON PNS yg sudah mutasi/keluar tidak perlu diisi (tapi data PTK-nya harus di isi)
·
Semoga dapat difahami (pengisian di tab2 data rinci sepertinya sudah jelas jika perlu penjelasaan juga wait and see saja).

NB: Pengisian SK Pengangkatan didasarkan pada Status terakhir PTK tsb, jika PNS maka SK PNS, jika GTT/GTY/Honorer maka SK GTT/GTY/Honorer.


Tahapan kedua (2.A) di PTK

"MENUGASKAN PTK YG MASIH AKTIF"
Jika rekan2 sdah melakukan tahap 1 (di tab PTK) bisa dilanjutkan dng tahapan 2.A. langkah2nya sebagai berikut:
1. Pilih PTK yg masih aktif sampai saat ini dan klik menu penugasan
2. Muncul kolom penugasan dan isi isian2 tsb (sesuaikan) - nomor surat tugas diisi dengan surat mulai bertugas disekolah sekarang
- tgl surat sesuaikan dgn SK Penugasan di sekolah tersebut
- tmt sesuaikan dgn di SK Penugasan
- ceklis sampai bulan skrang
- pilih induk atau bukan induknya
3. jika sdah selesai klik save and close
4. jika pengisiannya sdah benar.. akan berhasil tersimpan dan secara otomatis status ptk tsb tdk merah lgi/tdak ada tanda seru lgi dan akan terlihat tgl surat tugasnya.
Perhatikan gambar!!


Tahapan kedua (2.A) di PTK

"MENUGASKAN PTK YG MASIH AKTIF"
Jika rekan2 sdah melakukan tahap 1 (di tab PTK) bisa dilanjutkan dng tahapan 2.A. langkah2nya sebagai berikut:
1. Pilih PTK yg masih aktif sampai saat ini dan klik menu penugasan
2. Muncul kolom penugasan dan isi isian2 tsb (sesuaikan) - nomor surat tugas diisi dengan surat mulai bertugas disekolah sekarang
- tgl surat sesuaikan dgn SK Penugasan di sekolah tersebut
- tmt sesuaikan dgn di SK Penugasan
- ceklis sampai bulan skrang
- pilih induk atau bukan induknya
3. jika sdah selesai klik save and close
4. jika pengisiannya sdah benar.. akan berhasil tersimpan dan secara otomatis status ptk tsb tdk merah lgi/tdak ada tanda seru lgi dan akan terlihat tgl surat tugasnya.
Perhatikan gambar!!

Tahapan kedua (2.C) di tab PTK

"PENUGASAN PTK YG SDAH KELUAR SEBELUM TAHUN PELAJARAN 2013/2014)
1. Langkah2nya sama seperti tahap 2.A
2. Isi nomor surat sesuaikan waktu dia masih tugas (tahun sebelumnya)
3. Keaktifkan jng ada yg diceklis
4. Isi keteragan keluarnya..


TAHAPAN KETIGA (di Tab PTK)

SEANDAINYA/misalkan ada PTK nangkring di data sekolah anda..padahal PTK tersebut tdk pernah anda input atau tdak pernah ada disekolah anda alias PTK siluman tetapi ada di daftar ptk yg skarang langkahnya sebagai berikut:

1. Pilih PTK tersebut
2. klik menu HAPUS
3. jng lupa jika sudah selesai klik menu SIMPAN

TAHAPAN KEEMPAT (DI TAB PTK) "INI MASIH SEMENTARA DULU YA"

"Menambahkan PTK Baru" langkah2nya:

1. klik menu tambah dan akan muncul kolom penampung sementara PTK baru
2. klik tambah di kolom tsb dan lakukan pengisian datanya (harus lengkap kecuali kolom NUPTK jika belum ada diabaikan saja)
3. jika sdah selesai jng lupa klik simpan
4. jika mau nambah lgi lakukan langkah2 seperti di atas.
5. Perhatikan menu pindahkan ke tabel utama (hal ini bisa dilakukan jika sudah Sinkronisasi ke server pusat)
6. jika sdah berhasil dipindahkan ke tabel utama lakukan langkah kesatu dan kedua (di tab PTK)


TAB SAPRAS

TAHAPAN PERTAMA DI TAB SARPAS.

lihat saja digambar dan tafsirkan saja sendiri oleh rekan2. udeh pda pinter ini...!!!




Bukti sudah mengisi dan terSAVE tentang kondisi prasana bakal terlihat di beranda setelah di REFRESH (F5)

TAHAPAN KEDUA DI TAB SARPAS..

Lihat saja digambar dan tafsirkan saja sendiri oleh rekan2. udeh pda pinter ini...!!!

Tambahan :

TAB ROMBEL

TAHAPAN PERTAMA DI TAB ROMBEL

LIHAT SAJA GAMBAR (NB: ingat ada kta 'Pilih' dan 'ketik) tafsirkan sendiri udeh pada pinter ini!!!
TAHAP KEDUA DI TAB ROMBEL
"ISI PENGHUNI ROMBEL"
Tafsirkan Gambar sperti dibawah ini :

Tahap 3.A di Tab Rombongan Belajar
Tafsirkan sendri gambar di bawah ini:

Tambahan :
Bila ingin memasukkan pelajaran yg tdk ada di Matpel Wajib. Contoh B.Inggris.
Caranya : Klik Tambah lalu pilih “Mapel Tambahan” . Sperti gambar dibawah ini :

MENGENAI PENGISIAN JJM/MINGGU SAMA PENGISIANNYA DENGAN DI APLIKASI TAHUN KEMARIN (UNTUK KTSP).  UNTUK KURIKULUM 2013 BISA DILIHAT JUMLAH/ROMBELNYA DI STRUKTUR PEMBAGIAN JJM KUR.2013.


TAMBAHAN DAN PERLU DIPERHATIKAN


Demikian langkah-langkah entri data Dapodikdas 2013. Semoga bisa membantu














Format SPJ Pendampingan 2013

Kami sampaikan dengan Format SPJ Pendampingan BOS Propinsi Tahun 2013. Disini kami sekedar mencoba membantu bapak ibu bendahara dalam penyusunan / pembuatan pertanggungjawaban SPJ BOS Pendampingan tersebut. Bilamana didalam Format tersebut ada kekurangan mohon dikoreksi dan komunikasikan kepada kami, Bagian Urusan Persekolahan Ibu MY Parwati, S.Pd ataupun Sdr Sugeng Prasetyo, S.Pd. Adapun file-file dapat didownload dibawah ini :
1  Kuitansi A2  : disini ( Mohon diedit dan bagian pekerjaan pilih salah satu , jangan ada coretan)
2. Kas Umum : disini
3. Buku Bank, Kas Tunai, Dan Register Pajak : disini
4. Laporan Pertanggungjawaban : disini
5. Register Penutupan Kas : disini  
6. Surat Pesanan : disini
7. Rincian Obyek Belanja : disini

Demikian semoga bermanfaat dan dapat dipergunakan sebagaimana mestinya. 

Format Kuitansi A2 Baru Penggunaan Dana Propinsi

Kami sampikan Dengan Hormat Format Kuitansi A2 dari Anggaran Pemerintah Propinsi maupun Kabupaten.
Format dapat dapat didownload : disini

Demikian semoga bermanfaat dan dapat digunakan sebagaimana mestinya.

Forum Kita

Format Pelaporan Belanja Modal Dan Barang Habis Pakai

Bapak Ibu Bendahara BOS Pusat, Pendampingan, dan Pengembangan SD Inti, kami sampaikan dengan hormat Format Pelaporan Belanja Modal dan Barang Habis Pakai Tahun . Mohon data yang dilaporkan konsisten dengan SPJ pada Rincian Penggunan. Mohon check kembali pengeluaran pada Rincian Penggunaan untuk memasukkan laporan tersebut diatas.
Link download Format Pelaporan:
Belanja Modal : disini
Belanja Habis Pakai : disini
Demikian atas perhatian dan kerjasamanya kami sampaikan terima kasih.

Aplikasi BOS 2012 Revisi ( 13 Komponen )

Kepada Bapak Dan Ibu Bendahara BOS Pusat se-UPT Pendidikan Dan Kebudayaan Purworejo kami sampaikan dengan hormat Aplikasi BOS Pusat 2012 Revisi ( 13 Komponen), sebagai revisi pertemuan tanggal 26 Februari 2013
Semoga bermanfaat dan dapat digunakan sebagaimana mestinya.
Terima Kasih.
File dapat didownload : disini

Silabus Dan RPP Adi Wiyata Sekolah Dasar

Kami sampaikan dengan hormat sesuai Silabus dan RPP Sekolah Adi Wiyata untuk Sekolah Dasar. Kami perlu sampaikan disini, Silabus dan RPP ini masih bersifat terbuka dan fleksibel, artinya sesuaikan dengan kondisi di sekolah Bapak dan Ibu.

1. File Silabus : Disini
2. File RPP : Disini

Demikian semoga bermanfaat

sumber : http://gurukts.blogspot.com/2013/02/rpp-dan-silabus-plh-sd.html

Dasar Hukum Dan Struktur Kurikulum 2013 Sekolah Dasar

         Dasar Hukum Pelaksanaan :
         Permendikbud No 54 tahun 2013 tentang Standar Kompetensi Lulusan
         Permendikbud No 65 tahun 2013 tentang Standar Proses
         Permendikbud No 66 tahun 2013 tenang Standar Penilain
         Permendikbud No 67 tahun 2013 tentang KD dan Struktur Kurikulum SD-MI
         Permendikbud No 68 tahun 2013 tentang KD dan Struktur Kurikulum SMP-MTs
         Permendikbud No 69 tahun 2013 tentang KD dan Struktur Kurikulum SMA-MA
         Peraturan Pemerintah No 32 tahun 2013 tentang Perubahan PP No 19 tahun 2005 tentang SNP 

     A. Organisasi Kompetensi
Mata pelajaran adalah unit organisasi Kompetensi Dasar yang terkecil. Untuk kurikulum SD/MI, organisasi Kompetensi Dasar dilakukan melalui pendekatan terintegrasi. Berdasarkan pendekatan ini maka terjadi reorganisasi Kompetensi Dasar mata pelajaran yang mengintegrasikan konten mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam dan Ilmu Pengetahuan Sosial di kelas I, II, dan III ke dalam mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, Matematika, serta Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan. Dengan pendekatan ini maka Struktur Kurikulum SD/MI menjadi lebih sederhana karena jumlah mata pelajaran berkurang. Di kelas IV, V, dan VI nama mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam dan Ilmu Pengetahuan Sosial tercantum dalam Struktur Kurikulum dan memiliki Kompetensi Dasar masing–masing. Untuk proses pembelajaran, Kompetensi Dasar Ilmu Pengetahuan Alam dan Ilmu Pengetahuan Sosial, sebagaimana Kompetensi Dasar mata pelajaran lain, diintegrasikan ke dalam berbagai tema. Oleh karena itu, proses pembelajaran semua Kompetensi Dasar dari semua mata pelajaran terintegrasi dalam berbagai tema. Substansi muatan lokal termasuk bahasa daerah diintegrasikan ke dalam mata pelajaran Seni Budaya dan Prakarya. Sedangkan substansi muatan lokal yang berkenaan dengan olahraga serta permainan daerah diintegrasikan ke dalam mata pelajaran Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan.
      

      B. Tujuan Satuan Pendidikan
Penyelenggaraan pendidikan dasar dan menengah sebagaimana yang dinyatakan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan bertujuan membangun landasan bagi berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang: a. beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, dan berkepribadian luhur; Kompetensi Dasar Sekolah Dasar (SD)/Madrasah Ibtidaiyah (MI) 1 b. berilmu, cakap, kritis, kreatif, dan inovatif; c. sehat, mandiri, dan percaya diri; dan d. toleran, peka sosial, demokratis, dan bertanggung jawab.
     
     C. Struktur Kurikulum dan Beban Belajar
1.  Struktur Kurikulum Struktur kurikulum menggambarkan konseptualisasi konten kurikulum dalam bentuk mata pelajaran, posisi konten/mata pelajaran dalam kurikulum, distribusi konten/mata pelajaran dalam semester atau tahun, beban belajar untuk mata pelajaran dan beban belajar per minggu untuk setiap peserta didik. Struktur kurikulum adalah juga merupakan aplikasi konsep pengorganisasian konten dalam sistem belajar dan pengorganisasian beban belajar dalam sistem pembelajaran. Pengorganisasian konten dalam sistem belajar yang digunakan untuk kurikulum yang akan datang adalah sistem semester sedangkan pengorganisasian beban belajar dalam sistem pembelajaran berdasarkan jam pelajaran per semester. Struktur kurikulum adalah juga gambaran mengenai penerapan prinsip kurikulum mengenai posisi seorang peserta didik dalam menyelesaikan pembelajaran di suatu satuan atau jenjang pendidikan. Dalam struktur kurikulum menggambarkan ide kurikulum mengenai posisi belajar seorang peserta didik yaitu apakah mereka harus menyelesaikan seluruh mata pelajaran yang tercantum dalam struktur ataukah kurikulum memberi kesempatan kepada peserta didik untuk menentukan berbagai pilihan. Struktur kurikulum terdiri atas sejumlah mata pelajaran, dan beban belajar. Kompetensi Dasar Sekolah Dasar (SD)/Madrasah Ibtidaiyah (MI)
Struktur Kurikulum SD/MI adalah sebagai berikut: 
      


Mata pelajaran Seni Budaya dan Prakarya dapat memuat Bahasa Daerah. Selain kegiatan intrakurikuler seperti yang tercantum di dalam struktur kurikulum diatas, terdapat pula kegiatan ekstrakurikuler SD/MI antara lain Pramuka (Wajib), Usaha Kesehatan Sekolah, dan Palang Merah Remaja. Mata pelajaran Kelompok A adalah kelompok mata pelajaran yang kontennya dikembangkan oleh pusat. Mata pelajaran Kelompok B yang terdiri atas mata pelajaran Seni Budaya dan Prakarya serta Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan adalah kelompok mata pelajaran yang kontennya dikembangkan oleh pusat dan dilengkapi dengan konten lokal yang dikembangkan oleh pemerintah daerah. Satuan pendidikan dapat menambah jam pelajaran per minggu sesuai dengan kebutuhan peserta didik pada satuan pendidikan tersebut.

2.      Beban Belajar
Beban belajar dinyatakan dalam jam belajar setiap minggu untuk masa belajar selama satu semester. Beban belajar di SD/MI kelas I, II, dan III masing-masing 30, 32, 34 sedangkan untuk kelas IV, V, dan VI masing-masing 36 jam setiap minggu. Jam belajar SD/MI adalah 35 menit. Kompetensi Dasar Sekolah Dasar (SD)/Madrasah Ibtidaiyah (MI) 3 Dengan adanya tambahan jam belajar ini dan pengurangan jumlah Kompetensi Dasar, guru memiliki keleluasaan waktu untuk mengembangkan proses pembelajaran yang berorientasi siswa aktif. Proses pembelajaran siswa aktif memerlukan waktu yang lebih panjang dari proses pembelajaran penyampaian informasi karena peserta didik perlu latihan untuk mengamati, menanya, mengasosiasi, dan berkomunikasi. Proses pembelajaran yang dikembangkan menghendaki kesabaran guru dalam mendidik peserta didik sehingga mereka menjadi tahu, mampu dan mau belajar dan menerapkan apa yang sudah mereka pelajari di lingkungan sekolah dan masyarakat sekitarnya. Selain itu bertambahnya jam belajar memungkinkan guru melakukan penilaian proses dan hasil belajar.

                Sumber :          http://www.m-edukasi.web.id/2013/05/struktur-kurikulum-2013-sdmi.html



Kontak Kami


UPT Dikbudpora Kecamatan Purworejo
Alamat : Jalan WR Supratman KM 2 Purworejo KP 54117
Phone : ( 0275 ) 321562
Email : uptdikbudporakecpurworejo@gmail.com
Website : uptdikbudporakecamatanpurworejo.blogspot.com 

Dapodikdas 2013

Persyaratan Kepegawaian ( Cuti, Ijin Gelar, dll )

Pembaca Blog UPT P Dan K Purworejo yang budiman, kami sampaikan persyaratan – persyaratan yang berhubungan dengan urusan kepegawaian. Persyaratan – persyaratan tesebut dapat anda download di blog ini. Harapan kami ini dapat bermanfaat dan dapat dipergunakan sebagaimana mestinya. terima kasih.
1. Blanko Cuti download : disini
2. Blanko Data Perseorangan Calon Pensiun download : disini
3. Ijin Belajar download : disini
4. Permohonan Haji download : disini disini
5. Permohonan Usul Pensiun download : disini
6. Usul Pensiun Ahli Waris download : disini
7. Usul Pensiun Duda Janda download : disini

VISI, MISI, MOTTO, DAN JANJI LAYANAN UPT DIKBUDPORA KECAMATAN PURWOREJO

VISI :            
Terwujudnya masyarakat di lingkungan kerja UPT Pendidikan dan Kebudayaan Purworejo yang beriman, 
bertaqwa, berakhlak mulia, kondusif, cerdas, terampil, berdaya saing, disiplin, militan, dan patriotik;

MISI : 
1. Menciptakan iklim yang kondusif untuk mengembangkan potensi pendidikan prasekolah, Sekolah Dasar, 
    Pendidikan Luar Biasa, dan Pendidikan non formal;
2. Mengamalkan pengalaman ajaran agama, dalam kehidupan sehari-hari untuk mewujudkan kualitas 
    keimanan,ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan akhlak mulia;
3. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang cerdas, disiplin, militant, kreatif, mandiri, patriotik, dan 
    memiliki life skill.
4. Mewujudkan kehidupan yang berdaya saing tinggi, produktif, berbudaya, berkepribadian, menguasai ilmu 
    pengetahuan dan teknologi dalam menyongsong globalisasi;

MOTTO
SIAP DALAM PELAYANAN
Selalu Ingin Anda Puas;

JANJI PELAYANAN
Raih Prestasi Dengan Menjadi Manusia Pembelajar Bersama UPT Pendidikan dan Kebudayaan Purworejo


Format Baru Rincian Obyek Belanja ( BOS Pusat Dan Pendampingan )


Kepada Yth.
Bendahara BOS Pusat Dan Pendampingan BOS Propinsi


Kami sampaikan dengan hormat Format Baru Rincian Obyek Belanja ( BOS Pusat Dan Pendampingan BOS Propinsi ). Kami berharap format yang kami berikan ini, agar digunakan seluruh sekolah dasar, baik negeri maupun swasta serta SLB negeri dan swasta. Perlu kami sampaikan juga dengan adanya format terbaru ini, dapat mengurangi kesalahan input pada belanja modal dan barang dan jasa, dan pada akhirnya laporan keuangan UPT P Dan K Purworejo dapat dipertanggung jawabkan sesuai dengan semestinya dan sebaik-baiknya.
File dapat didownload : Disini


Atas perhatiannya kami sampaikan terima kasih
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. uptpdankpurworejo - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger